Faedah Penting: Cara Membaca Shalawat
Para ulama kita menegaskan bahwa dalam membaca shalawat kepada Raslullah harus dengan bacaan yang benar, agar terhasilkan pahala dan mafaat dari bacaan tersebut. Misalkan, dalam melafazhkan huruf “shad” pada kalimat “Shalli” harus jelas dan benar sesuai makhraj-nya, jangan sampai tertukar dengan huruf “sin”. Karena bila demikian maka maknanya akan berubah total.
Kemudian dalam melafazhkan “Shalli” jangan dipanjangkan dengan menambahkan huruf “ya” di bagian belakangnya. Hal ini banyak terjadi di kalangan orang awam. Al-‘Allamah al-Faqih Thaha ‘Umar ibn Thaha ‘Umar al-Hadlrami asy-Syafi’i, salah seorang ulama terkemuka dari Yaman pada abad ke 11 hijriyah, dalam kitabnya berjudul al-Majmu’ Li Muhimmat al-Masa’il Min al-Furu’, menuliskan sebagai berikut:
Adapun bacaan shalawat kita atas Rasulullah, misalkan:
اللّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلَى سَيّدِنَا مُحَمّد
maknanya ialah: “Ya Allah tambahkan kemuliaan dan keagungan atas pimpinan kami, Muhammad, dan lindungilah dari segala apa yang dikhawatikan olehnya terhadap umatnya”.
(( Catatan Kaki ))
[1] al-Majmu’ Li Muhimmat al-Masa’il Min al-Furu’, h. 97
Para ulama kita menegaskan bahwa dalam membaca shalawat kepada Raslullah harus dengan bacaan yang benar, agar terhasilkan pahala dan mafaat dari bacaan tersebut. Misalkan, dalam melafazhkan huruf “shad” pada kalimat “Shalli” harus jelas dan benar sesuai makhraj-nya, jangan sampai tertukar dengan huruf “sin”. Karena bila demikian maka maknanya akan berubah total.
Kemudian dalam melafazhkan “Shalli” jangan dipanjangkan dengan menambahkan huruf “ya” di bagian belakangnya. Hal ini banyak terjadi di kalangan orang awam. Al-‘Allamah al-Faqih Thaha ‘Umar ibn Thaha ‘Umar al-Hadlrami asy-Syafi’i, salah seorang ulama terkemuka dari Yaman pada abad ke 11 hijriyah, dalam kitabnya berjudul al-Majmu’ Li Muhimmat al-Masa’il Min al-Furu’, menuliskan sebagai berikut:
“Barang siapa dalam tasyahhud-nya membaca “Allahumma Shalli” dengan menambahkan “ya”, maka tidak sah shalatnya, meskipun ia tidak tahu tentang itu atau karena lupa. Bahkan yang dengan sengaja mengucapkannya (memanjangkan kalimat “Shalli” dengan “ya”), dan ia tahu pemaknaannya dalam bahasa Arab bahwa kalimat tersebut untuk mu’annats (perempuan) maka ia telah menjadi kafir. -Karena berartia ia mengatakan Allah sebagai perempuan-”[1].
Adapun bacaan shalawat kita atas Rasulullah, misalkan:
اللّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلَى سَيّدِنَا مُحَمّد
maknanya ialah: “Ya Allah tambahkan kemuliaan dan keagungan atas pimpinan kami, Muhammad, dan lindungilah dari segala apa yang dikhawatikan olehnya terhadap umatnya”.
(( Catatan Kaki ))
[1] al-Majmu’ Li Muhimmat al-Masa’il Min al-Furu’, h. 97